Taman nasional dapat dikatakan tempat pelestarian alam secara alami, letaknya di laut maupun di darat. Menurut UU No.5 tahun (1990) Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Salah satu...