Hallo sahabat paguci dan sobat pendaki dimanapun berada, salam sejahtera untuk kita semua. Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi mengenai penutupan sementara Gunung Guntur.
Resmi Mulai tanggal 28 September 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, secara resmi menutup pendakian ke Gunung Guntur.
Salah satu alasan terbesar penutupan ini dilakukan pascaterbakarnya ratusan hektar lahan di Gunung Guntur termasuk kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam yang terjadi mulai dari kemarin sore. Hingga saat ini api belum bisa dipadamkan bahkan terus meluas. Jalur api mengarah ke arah selatan gunung.
Penutupan pendakian ke Gunung Guntur pascakebakaran lahan yang terus meluas ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam wilayah V Garut, Purwantono
Penutupan pendakian ini, ditetapkan lewat surat yang dikeluarkan Bidang Konservasi Sumber Daya Alam wilayah III Ciamis nomor S.1665/BKW.III/09/2018. Surat tersebut ditandatangani Kepala BKSDA Wilayah III Ciamis, Himawan Sasongko.
Berikut surat resmi penutupannya
Jadi untuk Anda yang sudah ada rencana akan melakukan pendakian Gunung Guntur untuk membatalkannya unuk keamanan dan keselamatan.
Mohon doanya agar api bisa segera dipadamkan, dan kebakaran ini tidak meluas lagi.
Leave a reply